Metro–Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro mengancam tak akan mencairkan kontrak kerja atas rekanan yang mengerjakan di ruas jalan Capit Urang apabila tidak menggelar ulang pengerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Nurmanto, Kabid Bina Marga yang melakukan peninjauan bersama Walikota Metro, serta aparatur kelurahan dan kecamatan dan warga setempat, pada Senin 14 November 2022.
Usai beredarnya keluhan warga melalui saluran media sosial maupun media massa, pihak DPUTR langsung memanggil rekanan untuk meminta pertanggungjawaban.
“Tadi pagi kami sudah kumpul dengan warga di sini, ada Pak RW juga Pak Cipto ada sebagian warga dan rekanan juga. Jadi kesimpulannya, untuk pembangunan jalan yang menuju Capit Urang ini, kami minta untuk digelar ulang,” katanya.
Lanjutnya, bahwa keputusan gelar ulang sudah deal, dan apabila pihak rekanan tidak memperbaiki atau wanprestasi maka DPUTR tidak akan memproses pencairan. Pihaknya juga meyakinkan awak media, bahwa pihak rekanan akan melakukan gelar ulang dua hingga tiga hari ke depan.
Adi Sucipto, warga setempat mengaku kecewa atas rehabilitasi jalan tersebut. “Gak sesuai sama sekali. Keinginan kami jalan ini bagus, enak, karena jalan ini kan jalan utama untuk keluar masuk hasil petani, hasil pertanian, kok jadinya kayak gini, kami pengennya lebih bagus, kita gak minta muluk-muluk, bagus yang kuat, sesuai prosedur. Saya berharap setelah digelar ulang ya bagus,” katanya.
Gelar ulang ini juga mendapat dukungan dari Walikota Metro, dr.H.Wahdi,Sp.OG(K).MH, yang dalam peninjauan ia menilai pengerjaan jalan belumlah sesuai.
“Peninjauan jalan sepanjang 315 meter yang dikerjakan tidak sesuai. Untuk itu harus segera diperbaiki, masyarakat melihat kita,” katanya.
Kedepan Wahdi berharap masyarakat sebagai civil society yang memiliki peran kontrol sosial terus melakukan kontrol, sepanjang untuk kemajuan Kota Metro.