Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol-PP Kota Metro siap memberi tindakan tegas kepada pengelola alih fungsi bangunan Ruko Sudirman

kembar newstv by kembar newstv
in Berita
0
Satpol-PP Kota Metro siap memberi tindakan tegas kepada pengelola alih fungsi bangunan Ruko Sudirman
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro siap memberi tindakan tegas kepada pengelola alih fungsi bangunan Ruko menjadi Hotel. Namun tindakan tegas tersebut masih menunggu intruksi dari pihak-pihak terkait.

Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, proses alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel tersebut, pihak Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro telah melayangkan surat teguran.

“Nanti dari sana hasil keputusannya seperti apa, apabila sudah sesuai dengan mekanisme dan diperintahkan oleh pimpinan, analisis dari bagian hukum, nanti kita akan ambil tindakan tegas sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata dia, Senin (13-1-2025).

Sedangkan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro memberikan waktu sampai dengan besok hari kepada pihak pengembang Ruko Sudirman, untuk menunjukkan dokumen perizinan alih fungsi ruko menjadi hotel.

“Dalam hal ini, kami dari Dinas PMPTSP Kota Metro telah melakukan pengecekan dokumen perizinan. Untuk dokumen perizinannya masih IMB (Izin Mendirikan Bangunan), yaitu IMB Ruko Sudirman. Belum alih fungsi sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hotel,” Kata Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan Dinas PMPTSP Kota Metro, Ame Aprilia.

“Kemudian, saya minta kepada pihak pengelola gedung untuk berkoordinasi kepada yang bisa dipertanggung jawabkan dalam kepengurusan perizinannya,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, menurut koordinator pengelola gedung Ruko Sudirman, mereka sedang melakukan kepengurusan. Akan tetapi, dari pihak pengelola gedung tidak bisa memperlihatkan proses pengurusan izin tersebut kepada pihak Dinas PMPTSP Kota Metro.

“Kalau menurut koordinator pengelola gedungnya, mereka sudah sedang dalam kepengurusan. Akan tetapi mereka tidak bisa memperlihatkan oleh kami tim pengaduan. Itu baik dari tim perizinan maupun Satuan Polisi Pamong Praja atau penegak perda,” ungkapnya.

“Jika mereka sudah bisa menunjukkan sampai dimananya atau sudah masuk dalam proses kepengurusan alih fungsinya kepada pihak penegak perda, nanti saya akan serahkan kembali kepada pihak penegak perda. Kalau memang sudah ada prosesnya, silahkan lanjutkan. Tapi jika belum, kita melihat apa kata pihak penegak perda. Karena mereka yang mempunyai wewenangnya untuk mengambil sikap. Mau diberhentikan sementara, atau bagaimana. Sampai mereka bisa menunjukkan izinnya seperti apa. Kami memberikan waktu kepada mereka paling cepat hari ini, paling lambat besok,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Didi Handoko, Koordinator Teknis Lapangan menyampaikan, terkait dengan dokumen alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel, untuk perizinan alih fungsinya sedang berproses dengan tim legal.

“Begini, terkait dengan alih fungsi itu, rencananya pengembangannya untuk perhotelan. Artinya terkait dengan rencana itu, perizinan peralihan fungsinya sedang berproses dengan tim legal. Dan pada hari ini pun, semenjak berita media beberapa waktu lalu, ini sudah ada tindak lanjut lagi,” ujarnya.

“Kelengkapan-kelengkapannya yang pastinya mengetahui tentang perizinan peralihan fungsi yang dari ruko ke hotel itu dari tim legal,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, bangunan ruko yang diduga akan beralih fungsi ke hotel tersebut rencananya akan dibangun kurang lebih 60 kamar.

“Karena adanya perubahan, dari ruangan-ruangan, itu diangkat 60 kamar lebih kalau tidak salah,” ungkapnya.(**)

Previous Post

Pemkot Metro akan melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko sudirman

Next Post

Pengrusakan fasilitas aset daerah trotoar

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Pengrusakan fasilitas aset daerah trotoar

Pengrusakan fasilitas aset daerah trotoar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUNG LAYANAN KESEHATAN

by kembar newstv
0

https://youtu.be/TYeAb7QMqA0

Read more
Wakil Wali Kota Minta Kesejahteraan Guru Diprioritaskan

Wakil Wali Kota Minta Kesejahteraan Guru Diprioritaskan

Wali Kota Metro Lantik Kadisdikbud dan Asisten II

Wali Kota Metro Lantik Kadisdikbud dan Asisten II

Audiensi Dengan Wali Kota, PDM Muhammadiyah Harapkan Kehadiran di Wisuda Akbar dan Milad ke-113

Audiensi Dengan Wali Kota, PDM Muhammadiyah Harapkan Kehadiran di Wisuda Akbar dan Milad ke-113

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUNG LAYANAN KESEHATAN

Wakil Wali Kota Minta Kesejahteraan Guru Diprioritaskan

Wakil Wali Kota Minta Kesejahteraan Guru Diprioritaskan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.