Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Metro akan melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko sudirman

kembar newstv by kembar newstv
in Berita
0
Pemkot Metro  akan melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko sudirman
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro–Aneh, meskipun proses renovasi bangunan pengalihan fungsi komplek Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel sudah berjalan. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Metro baru akan melayangkan surat teguran kepada pengelola.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan baru memberikan intruksi kepada Bagian Hukum untuk melayangkan surat teguran kepada pengelola.

“Bagian Hukum saya tugaskan untuk memberitahukan kepada pengelola terkait dengan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Ini sedang dibuat, dan mudah-mudahan besok sampai ke pengelola. Setelah surat itu kita layangkan kepada mereka, itu syarat-syarat dan ketentuan sesuai dengan peraturan agar segera dipenuhi,” kata Bangkit saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9-1-2025).

Bangkit mengungkapkan, terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bisa dilengkapi pada awal pembangunan, pertengahan, atau diakhir pembangunan gedungnya.

 

“Kalau PBG itu bisa di awal, bisa di tengah dan bisa sudah jadi. Tapi tentang pengelolaan administrasi dokumen itu, harus dipersiapkan oleh pengelola, sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

 

“Nanti kita informasikan kepada mereka, untuk membuat dokumen sesuai dengan ketentuan. Kalau nanti pengembang belum mempersiapkan nanti dari Pol PP memberikan teguran,” tambahnya.

Bangkit mengarahkan agar mengkonfirmasi proses dokumen perizinan peralihan fungsi bangunan Ruko ke Hotel tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

 

“PBG nya kalau tidak salah sudah untuk ruko. Kalau untuk hotel, ini kayaknya sudah di PUTR. Coba tanyakan ke PUTR, karena yang mengeluarkan PUTR, teknisnya seperti apa. Waktu itu sudah pernah rapat dengan tim ahlinya. Harus di tambah ini, tambah ini, coba ke PUTR kemungkinan sudah,” imbuhnya. (**)

Previous Post

Ruko sudirman diduga belum melengkapi dokumen perizinan alih fungsi

Next Post

Satpol-PP Kota Metro siap memberi tindakan tegas kepada pengelola alih fungsi bangunan Ruko Sudirman

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Satpol-PP Kota Metro siap memberi tindakan tegas kepada pengelola alih fungsi bangunan Ruko Sudirman

Satpol-PP Kota Metro siap memberi tindakan tegas kepada pengelola alih fungsi bangunan Ruko Sudirman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

by kembar newstv
0

https://youtu.be/9Mzt9UhkiA0

Read more
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

DPRD METRO AJAK MASYARAKAT BEROLAHRAGA

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.