Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ruko sudirman diduga belum melengkapi dokumen perizinan alih fungsi

kembar newstv by kembar newstv
in Daerah
0
Ruko sudirman diduga belum melengkapi dokumen perizinan alih fungsi
304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro–Ruko Jend. Sudirman di Pusat Kota Metro rencananya bakal di alihkan menjadi Hotel. Tapi sayangnya, meskipun proses alih fungsi bangunan Ruko menjadi Hotel dalam proses pengerjaan, namun pihak pengelola Ruko tersebut diduga belum melengkapi dokumen perizinan alih fungsi.

Staff Penanganan Perizinan Tertentu pada Bidang Persetujuan Bangunan Tertentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro, Arita Apriana mengatakan hingga sejauh ini pihaknya belum menerima usulan dokumen perizinan alih fungsi bangunan Ruko Jend. Sudirman menjadi Hotel tersebut.

“Hingga saat ini, kami belum menerima pengajuan berkas perizinan peralihan fungsi Ruko Ke Hotel itu dari pengelola,” kata dia, (8-1-2025).

Dirinya menambahkan, dokumen perizinan yang ada di pihaknya saat ini merupakan perizinan terkait bangunan Ruko.

“Kalau untuk bangunan Ruko Sudirman nya, sudah ada terkait dokumen PBG-nya. Tapi kalau untuk alih fungsi bangunan Ruko ke Hotelnya, kami belum menerima. Dan teknisnya di PUPR, Jadi alih fungsi dari ruko ke hotel perijinannya belum ada,” tegasnya.

Di tempat Berbeda, Kepala Bidang Penegakkan Perda (Peraturan Daerah) Satuan Polisi Pamong Orraja Kota Metro, Jose Nanotaek mengakubaru akan mempelajari dokumen perizinan alih fungsi bangunan Ruko ke Hotel tersebut.

“Kami akan mempelajari terkait dokumen-dokumen perizinan akuh fungsi bangunannya. Karena ini merupakan pengalihan dari ruko ke hotel,” ucapnya.

Dia mengimbau investor ataupun pengelola usaha yang beroperasi di Kota Metro agar melengkapi doken perizinan sebelum mengoperasikan usahanya.

“Pemkot Metro membuka peluang sebesar-besarnya kepada perusahaan dari luar yang mau berinvestasi di kota Metro. Tapi harus sesuai dengan prosedur mekanisme yang ada supaya semuanya berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Sementara, Didi Eko Handoko, koordinator lapangan PT. Bimasakti Solusi Property yang mengelola bangunan Ruko beralih fungsi menjadi Hotel itu Didi Eko Handoko membenarkan pengalihan fungsi bangunan Ruko tersebut.

Bahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan renovasi bangunan Ruko untuk menjadi Hotel. Namun, dirinya tidak mengetahui secara jelas terkait perizinan alih fungsi bangunan tersebut.

“Mau dibangun hotel, tapi untuk perizinannya kami tidak tahu. Karena yang memproses perizinannya tim legal dan tim hukum dari perusahaan kami,” ucapnya.(**)

Previous Post

Polres Metro Terus Sosialisasikan PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Next Post

Pemkot Metro akan melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko sudirman

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Pemkot Metro  akan melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko sudirman

Pemkot Metro akan melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko sudirman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi
Nasional

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

by kembar newstv
0

Jakarta — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia...

Read more

What Makes Modern Online Casinos So Popular

Bambang dorong pendataan ulang dan penertiban aset

Bambang dorong pendataan ulang dan penertiban aset

Pisah sambut Kapolres Lampung Tengah berlangsung dengan penuh khidmat dan keakraban

Pisah sambut Kapolres Lampung Tengah berlangsung dengan penuh khidmat dan keakraban

Polres Metro Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 65 Personel Periode 1 Januari 2026

Polres Metro Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 65 Personel Periode 1 Januari 2026

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

What Makes Modern Online Casinos So Popular

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.