Sukadana–Jajaran pemerintah kabupaten Lampung Timur melakukan rapat Koordinasi Inflasi dan Sosialisasi tata cara perhitungan inflasi serta rilis berita resmi Statistik, di Aula Utama Setdakab Lamtim, kamis (01/02/2024).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi, Asisten II Hanafi, Kepala Statistik Lamtim Maryono, para Kepala OPD, perwakilan Kodim Lamtim, Polres dan Kejari Lamtim.
Isu nasional terkait inflasi terus digiatkan, serta menjadi pantauan Pemerintah Pusat, dibawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri, yang dilakukan dalam setiap minggu melalui zoom meeting.
“Untuk itu, saya harapkan seluruh OPD dapat mengikuti, serta melakukan tindak lanjut hasil zoom meeting tersebut. Dalam hal pengendalian inflasi daerah, agar ada sinergitas dari masing-masing OPD untuk selalu mengantisipasi, terjadinya lonjakan harga bahan pokok seperti harga bawang, cabe dan beras, telur serta bahan penting lainnya, yang menjadi pemicu terjadinya inflasi, ”ungkap Azwar Hadi
Masih dikatakan Azwar, pada Tahun 2019 sampai dengan 2023, Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah non Indek Harga Konsumen (IHK), maka dalam mengetahui dan memprediksi inflasi, dilihat dari pemantauan harga pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, pada tahun 2022 lalu BPS juga telah lakukan Survei Biaya Hidup (SBH).
Berdasarkan hasil SBH, Lampung Timur ditetapkan sebagai Daerah IHK.
Maka atas dasar penghitungan dan rillis yang dilakukan oleh BPS, akan diketahui tingkat inflasi yang terjadi di Lampung Timur.
Untuk itu maka TPID, terutama OPD terkait, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ketahanan Pangan, TPH dan Perkebunan, Dinas Perhubungan, serta Kominfo bersama dengan Bulog, agar melakukan Langkah-langkah konkret, bila terpantau terjadi lonjakan inflasi yang tinggi, dengan melaksanakan program-program strategis dan tepat, untuk pengendalian inflasi daerah.
Terjadinya kenaikan harga barang, sering terjadi terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Kurang lebih 40 hari lagi, kita akan menghadapi bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi dalam upaya antisipasi. Secara umum, peningkatan harga terutama terjadi pada periode H-10 dan H+10 Ramadhan, serta H+10 Lebaran, menjadi momen penting pengawasan, untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan di masyarakat.”
Untuk itu, saya berharap kerjasama jajaran Forkopimda, bersinergi dalam pengendalian inflasi daerah ini.
Beberapa upaya dapat ditempuh, seperti koordinasi yang intens, membangun Kerjasama Antar Daerah (KAD), dengan sama-sama memitigasi produk unggulan yang ada, serta kebutuhan pokok yang diperlukan, sebagai langkah komunikasi yang efektif dalam pengendalian inflasi daerah,”tutup Azwar Hadi.