Walikota Metro Wahdi Siradjuddin akan melakukan tindak tegas jika terbukti oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menerima Bantuan Sosial (Bansos).
Hal tersebut berkaitan dengan data 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (Bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurutnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait adanya data 19 ASN Kota Metro yang terdeteksi menerima Bansos PKH.
“Nanti akan kita tindak lanjuti, Jika terbukti 19 ASN itu menerima bantuan sosial PKH maka harus segera dipulanglaan,” Jelasnya
Lebih lanjut Wahdi menjelaskan, ASN tidak boleh menerima bantua tersebut, karena dinilai tidak sepatasnya dikarenakan sudah mendapatkan gaji perbulan dan tunjangan lainya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditentukan dari pusat dari Kemensos.
“Penentuan program PKH itu dari data DTKS, artinya dari pusat. Mungkin saja sebelum mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” pungkasnya.