Metro–Proyek penanganan Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo Kelurahan Hadimulyo Timur-Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, tahun 2023 merugikan negara hingga setengah miliar lebih.
Merujuk pada hasil pemeriksaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung. Pengerjaan proyek rigid beton jalan Dr. Soetomo tersebut tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp477 juta lebih dan kekurangan volume sebesar Rp27 juta lebih.
Akibatnya, kualitas jalan yang baru setahun lalu rampung dikerjakan kini sudah mengalami kerusakan.
Menanggapi itu, Lurah Hadimulyo Barat, Agus Salim jika kualitas hasil Proyek penanganan Long Segment peningkatan rekontruksi jalan Dr. Soetomo di wilayahnya buruk dan menjadi keluhan warga.
“Pengguna jalan yang selalu melewati jalan itu (Dr Sutomo red) mengeluh bahwasanya cor-coran rigidnya sudah banyak yang rusak dan pecah. Selain itu, sebagian badan jalannya juga sudah banyak yang mengelupas terutama di perbatasan antara rigid baru dan ruas jalan yang lama,” kata dia.
Atas keluhan tersebut, dirinya akan menindaklanjuti dan melakukan pengajuan kembali ke kecamatan untuk di lakukan peningkatan kembali.
“Saya akan membuat surat ke pak Camat, karena memang prosedur nua ke Camat yang nantinya diteruskan ke instansi terkait,” pungkasnya.
Diketahui, proyek penanganan Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo itu dikerjakan oleh CV Insan Sukses Mandiri (ISM) berdasarkan perjanjian kontrak nomor 06.01.TND.RKN/KONTRAK-BMD/D.3-2/2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.142.860.900.00.(**)