Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita

Penghentian Sepenuhnya Alih Fungsi Ruko Sudirman Tunggu Aba-aba Walikota

kembar newstv by kembar newstv
in Berita
0
Penghentian Sepenuhnya Alih Fungsi Ruko Sudirman Tunggu Aba-aba Walikota
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro–Hingga batas waktu yang diberikan Pemkot Metro kepada pengelola alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel untuk melengkapi dokumen perizinan nampaknya belum terpenuhi. Sehingga, pemkot Metro akan mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sepenuhnya aktifitas alih fungsi bangunan Ruko menjadi Hotel tersebut. Namun, tindakan tegas itu masih menunggu intruksi dari Walikota Metro.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, Jose Sarmento, menyatakan kesiapannya untuk menghentikan pembangunan sesuai instruksi dari Wali Kota Metro, Wahdi.

“Setelah ada perintah resmi dari Wali Kota, kami akan segera menghentikan pembangunan tersebut. Semoga minggu ini semuanya bisa kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Jose menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan OPD lain untuk memastikan proses penghentian pembangunan berjalan lancar.

“Kajian hukum juga akan dilakukan untuk menghindari potensi pelanggaran lebih lanjut,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro, Fachruddin, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar proses alih fungsi tersebut dapat berjalan tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami ingin memastikan bahwa investor tetap bisa berinvestasi di Kota Metro dengan baik, tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kami akan segera memberikan rekomendasi kepada pimpinan terkait pemberhentian sementara pembangunan,” ungkap Fachruddin.

Ia juga menyoroti pentingnya mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Nomor 7 Tahun 2024 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Aturan ini menjadi dasar dalam pengelolaan kerjasama bangun guna serah dan pemanfaatan aset daerah. Semua pihak harus mengikuti aturan ini,” tambahnya.

Kasus alih fungsi ruko Sudirman menjadi hotel ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan kepatuhan hukum dalam pembangunan di Kota Metro. Semua pihak kini menunggu langkah tegas dari Pemkot Metro dan DPRD untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan sesuai aturan.(**)

Previous Post

Temuan BPK Hingga Setengah Miliar Lebih, Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo Sudah Rusak

Next Post

Alokasi Anggaran Rutin Gedung Bappeda Metro Tidak Transfaran

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Alokasi Anggaran Rutin Gedung Bappeda Metro Tidak Transfaran

Alokasi Anggaran Rutin Gedung Bappeda Metro Tidak Transfaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025
Adventorial

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

by kembar newstv
0

LAMPUNG – Di tengah riuhnya dunia olahraga nasional, nama Yayang Rahma Abelia kini mengemuka sebagai sosok muda inspiratif dari Provinsi...

Read more
Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Makan siang gratis Paguyuban Warga Kampung Banten (PWKB) serta Pengurus Takmir Masjid Baiturahman

Makan siang gratis Paguyuban Warga Kampung Banten (PWKB) serta Pengurus Takmir Masjid Baiturahman

Ekspedisi Goa Warak, Simbol Kebangkitan Wisata Sejarah Kota Metro

Ekspedisi Goa Warak, Simbol Kebangkitan Wisata Sejarah Kota Metro

SMSI Metro Jaga Budaya Lewat Lomba Bahasa Lampung

SMSI Metro Jaga Budaya Lewat Lomba Bahasa Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.