Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita

Peringatan Diremehkan, Pemkab Lamteng Segel Pekerjaan My Republic

kembar newstv by kembar newstv
in Berita, Lampung Tengah
0
Peringatan Diremehkan, Pemkab Lamteng Segel Pekerjaan My Republic
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH – Pasca diperingati untuk melengkapi dokumen perizinan, pekerjaan tiang dan penarikan kabel provider My Republic diketahui masih berjalan. Alhasil, Pemkab Lamteng melalui Kecamatan Punggur turun ke lokasi dengan menyegel pekerjaan.

Mewakili Camat Punggur Awet Agung, Kasi Kesra Chandra Erlangga menerangkan, pihaknya mendapat perintah dari Pemkab Lamteng untuk melakukan penyegelan pekerjaan infrastruktur Provider brand My Republic. Menurutnya, langkah tegas tersebut tindaklanjut tidak diindahkannya peringatan sebelumnya.

“Seminggu yang lalu sudah kami peringatkan agar menyelesaikan izin dulu baru lanjut bekerja, tetapi dari informasi yang kami dapat dan saat kami cek ke lokasi pekerjaan bukan berhenti malah diselesaikan dengan cara kucing- kucingan , Ini terkesan meremehkan Pemkab Lamteng,” sesalnya usai memasang spanduk penyegelan tiang My Republic di Dusun I, Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Jumat (1/8/2025) siang.

Pihaknya berharap, apapun pekerjaan infrastruktur Provinder My Republic di Lamteng dapat dihentikan hingga mengantongi dokumen perizinan dari pemkab setempat. Pun akan terus memantau ke depannya apakah pekerjaan berhenti total atau tidak.

“Langkah ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamteng jika masih bandel terus bekerja, apakah akan disurati, atau langsung menyita kabel dan tiang. Artinya kami siap menurunkan tim untuk membongkar pekerjaan,” tegasnya.

Kesempatan yang sama, Staf Pol PP Kecamatan Punggur Taruna Candra Putra menambahkan, sesuai ketentuan Perda, sudah menjadi tugas Satpol PP untuk menertibkan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai izin, apalagi ini disinyalir belum kantongi ijin sama sekali. Seperti, lanjut dia, menyegel bahkan membongkar pembangunan tersebut.

“Cara preventif sudah kami lakukan, yaitu teguran, tetapi tidak diindahkan, artinya pihak investor/ pelaksana tidak mau mengurus dokumen perizinan. Jika penyegelan ini masih tidak digubris, tentu kami siap jika diperintahkan untuk melakukan pembongkaran,” ucapnya.

Sementara Kepala Dusun I, Idris, mengaku pernah ditemui perwakilan pekerja lapangan menginformasikan akan melakukan pekerjaan. Mereka mengaku telah berkomunikasi dengan kepala kampung setempat, dan di Dusun I merupakan pekerjaan lanjutan setelah pekerjaan di dusun lainya selesai dikerjakan.

“Ada yang nemuin saya, bilang kalau ini kerjaan lanjutan, karena di dusun yang lain sudah selesai. Bilangnya juga sudah ngomong sama kepala kampung,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengawas Lapangan Khoirul Mulki mengatakan, pihaknya berani nekat memulai pemasangan tiang dan penarikan kabel karena telah mengantongi izin. Pihaknya pun mengirimkan file perizinan kepada Satpol PP yang turun ke lokasi, namun ironis, berkas perijinan yang ditunjukkan ternyata ijin operasi yang dikeluarkan Pemkot Metro dan ijin Bandar Lampung.

“Saya pengawas lapangan, soal perizininan, file itu yang dikirimin atasan,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (22/7/2025).

Sementara Camat Punggur Awet Agung menegaskan, agar para pekerja menghentikan semua aktifitas pekerjaan sebelum mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemkab Lampung Tengah. Pasalnya, file yang dikirimkan pengawas lapangan merupakan izin yang dikeluarkan Pemkot Metro dan Bandarlampung bahkan ijin milik proviver lain yakni ijin milik Iforte.

“Saya dikirimkan file perizinan mereka, setelah saya baca izin itu dikeluarkan Pemerintah Kota Metro dan Kota Bandarlampung. Mereka kan kerja di Lampung Tengah, kok bisa bekerja pakai izin yang dikeluarkan Pemkot Metro dan Bandarlampung,” ungkapnya saat dikonfirmasi di lokasi.

Ia pun mengaku, pihak provinder tidak pernah berkoodinasi dengan pihak kecamatan. Pun hanya memberitahukan pihak kampung akan melakukan pembangunan infrastruktur.

“Keterangan kepala kampung kepada saya sudah ditemui pihak provider, tetapi hanya menyampaikan saja. Kepala kampung juga sudah menyampaikan agar mereka melengkapi perizinan dulu, jangan sampai bekerja dulu. Kok malah sudah terpasang seperti ini,” kata dia.

Kesempatan yang sama, Kasi Trantib Satpol PP Lamteng Zakuwan pun telah menegaskan kepada pihak provinder yang ada di lokasi untuk menghentikan pekerjaan. Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan menyita peralatan yang digunakan pihak provider.

“Sudah kami minta berhenti, kalau masih bandel kami tertibkan. Kami akan sita materialnya dan digiring ke kantor sampai mereka melengkapi perizinan,” tegasnya. (**)

Previous Post

Bupati Ardito Wijaya Hadiri Seminar Pendidikan dan Silaturahmi Akbar Guru PAI AGPAII Lampung Tengah 2025

Next Post

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, meninjau langsung perbaikan kondisi ruas jalan

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, meninjau langsung perbaikan kondisi ruas jalan

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, meninjau langsung perbaikan kondisi ruas jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

by kembar newstv
0

https://youtu.be/9Mzt9UhkiA0

Read more
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

DPRD METRO AJAK MASYARAKAT BEROLAHRAGA

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.