Metro–Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Dareah Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mewakili Gubernur Arinal Djunaidi meresmikan operasional gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota Metro, Senin ( 28-11-2022).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Qodratul Ikhwan berharap, MPP di Kota Metro benar-benar dapat difungsikan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Fungsi mal pelayanan publik berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pengurusan berbagai dokumen perizinan. Karena itu, keberadaan mal pelayanan publik ini harus benar-benar difungsikan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kota Metro,” kata gubernur dalam sambutan tertulis peresmian operasional MPP Kota Metro.
Walikota Metro Wahdi Sirajuddin mengatakan, pembentukan MPP merupakan bentuk komitmen pemkot setempat dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan berkualitas kepada masyarakat.
“MPP ini diharapkan pelayanan publik dilakukan dengan cepat dan terintegrasi serta paperless atau tanpa menggunakan kertas,” kata Wahdi.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro Deny Sanjaya mengatakan, seluruh pelayanan perizinan di kota tersebut, saat ini terpusat di MPP.
“Mulai hari ini tolong diberitahukan kepada masyarakat bahwa pelayanan perizinan tidak lagi ada di DPMPTSP , tapi sudah di MPP,” kata dia.
Selain DPMPTSP, sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk BUMD dan BUMN serta pihak swasta nantinya juga akan membuka layanan di MPP tersebut.