Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita metro

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 pada pasal 25 ayat (4) huruf b tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik

kembar newstv by kembar newstv
in metro
0
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 pada pasal 25 ayat (4) huruf b tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mapolres Kota Metro masih Menyelidiki Kasus penganiayaan Siswa yang terjadi dilingkungan Sekolah Dasar Negri 5 Metro timur pada Rabu (15/03/2023)lalu.

Pihak Kepolisian menduga pihak sekolah melanggar peraturan standar nasional pendidikan dalam Keselamatan Siswa.

Menurut data yang dihimpun Kemendikbud RI, Pihak sekolah bisa melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 pada pasal 25 ayat (4) huruf b tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.Dengan kelalaian pihak sekolah dalam Peristiwa yang dimaksud, maka itu dapat memenuhi kriteria perbuatan melawan hukum yang diatur pada KUH Perdata pasal 1365.

 

Namun Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan adanya dugaan kelalaian dari pihak sekolah yang membuat peristiwa penganiayaan terjadi dilingkungan pendidikan.

“Kami sekarang masih berjalan, masih berproses. Saksi-saksi dan berbagai pihak masih kami minta keterangan, saat ini yang sudah menjadi tersangka adalah salah satu orang tua anak didik di sana yang melakukan penganiayaan kepada korbannya,” terangnya.

“Kami masih meminta keterangan kepada pihak sekolah juga, kami mohon waktu. Nanti ketika hasil pemeriksaan sudah selesai akan kita sampaikan lagi,” sambungnya.

 

Ketika ditanya soal dugaan adanya tersangka baru akibat kelalaian pihak sekolah, Polisi masih mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Jadi kita jangan berandai-andai, tapi tetap kita proses praduga tak bersalah. Kita akan kumpulkan alat bukti, dari kejadian kemarin apakah ada pihak lain yang mungkin membantu pada saat tersangka ini menganiaya anak ini,” bebernya.

 

“Kita tetap akan melakukan pendalaman, kami mohon waktunya. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita selesaikan,” lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, pihaknya berjanji akan intens melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menangani persoalan kekerasan anak dilingkungan sekolah.

“Dari Polres Metro dan jajaran, tidak bosan-bosannya kami melaksanakan kegiatan sosialisasi ke sekolah -sekolah. Kemudian kami juga bekerjasama melalui Dinas Sosial juga Perlindungan anak, kami juga komunikasi dengan Bapas yang ada di wilayah Metro terkait anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu tersangka maupun yang menjadi korban,” jelasnya.

“Kami berharap ke depan kita sama-sama menjaga dan saling mengingatkan baik orang tua maupun pihak sekolah kita sama-sama melindungi anak ini agar tidak menjadi korban ataupun berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

Previous Post

Terkait Kasus Kekerasan Anak, DP3APPKB Metro Dinilai Gagal 

Next Post

Kapolres Metro Kunjungi Rumah Korban Yang Tertimpa Pohon Tumbang dan Berikan Bansos

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Kapolres Metro Kunjungi Rumah Korban Yang Tertimpa Pohon Tumbang dan Berikan Bansos

Kapolres Metro Kunjungi Rumah Korban Yang Tertimpa Pohon Tumbang dan Berikan Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

by kembar newstv
0

https://youtu.be/9Mzt9UhkiA0

Read more
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

DPRD METRO AJAK MASYARAKAT BEROLAHRAGA

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.