Pemerintah kabupaten Lampung Timur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024, dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025.
Acara Musrenbang tersebut dihadiri Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung Ibu Dr. Zaidirina S.E.,M.Si, Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, Wakil Ketua DPRD Lamtim, Forkopimda beserta para Kepala OPD Pemkab Lamtim, Camat beserta Tokoh Masyarakat, di Aula Rumah Dinas Bupati Lamtim, Kamis (7/03)/2024).
Dalam Laporan Kepala Bappeda Agustina Syaka menyampaikan, penyelenggaraan Musrenbang dan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025, perkenankanlah kami melaporkan hal- hal sebagai berikut: bahwa berdasarkan regulasi, saat ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Timur bersama-sama dengan perangkat daerah terkait sedang menyusun dokumen rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025. Dokumen RPJPD pada saatnya nanti akan digunakan oleh para calon kepala daerah sebagai acuan dalam menyusun visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah.
Penyusunan dokumen RPJPD selama ini telah sesuai tahapan mulai dari evaluasi RPJPD periode sebelumnya hingga pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD dan penyampaian Rancangan Awal RPJPD ke DPRD Kabupaten Lampung Timur. Tahapan berikutnya yang telah dilaksanakan adalah tahapan pelaksanaan Konsultasi Dokumen dalam rangka penyelarasan terhadap rancangan RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi Lampung 2025-2045, yang disupervisi oleh Tim Bappeda Provinsi Lampung dan OPD terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sedangkan terkait dengan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025, dapat kami laporkan bahwa telah dilaksanakan tahapan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2025, dan pelaksanaan musrenbang mulai dari tingkat dusun, desa, hingga kecamatan, dilanjutkan oleh pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah beberapa hari yang lalu.
Penyusunan dokumen RPJPD dan RKPD yang kami lakukan sangat mempertimbangkan posisi Kabupaten Lampung Timur yang strategis dan dikaruniai oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berkat sumber daya alam dan maritim yang luar biasa, ditunjang oleh sumber daya manusia dan keanekaragaman budaya. Era bonus demografi saat ini di Kabupaten Lampung Timur diproyeksikan dapat mengakselerasi dan menjadi penggerak utama pembangunan dan pendorong pertumbuhan ekonomi daerah ke depan. Transformasi sosial didorong untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya para generasi muda, Generasi Y dan Z, agar mampu menguasai dan beradaptasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan salah satu tantangan global yang akan dihadapi dalam pembangunan daerah ke depan. Bappenas menjelaskan bahwa 10 megatren global akan menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebagai bagian dari NKRI, megatren global tersebut juga akan dialami oleh seluruh masyarakat Lampung Timur, yang pada tahun 2045 diproyeksikan akan mencapai 1,3 juta jiwa.
Merujuk hal tersebut, dan memperhatikan isu strategis pembangunan daerah ke depan, serta berdasarkan masukan dari Kepala Daerah dan seluruh stake holder, visi RPJPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045 adalah Lampung Timur Semakin Religius, Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan. Visi ini mengandung arti bahwa pada tahun 2045, masyarakat Lampung Timur adalah masyarakat yang berakhlak mulia, sejahtera, modern, produktif, inovatif, unggul, berdaya saing dan senantiasa hidup dalam lingkungan yang lestari dan berkelanjutan. Pencapaian visi tersebut akan tercermin dari pencapaian indikator sasaran utama visi pembangunan jangka panjang daerah pada tahun 2045 yang akan datang.
Selanjutnya dalam rangka mewujudkan visi dan misi RPJPD 2025-2045, dapat kami laporkan bahwa RKPD tahun 2025 akan menjadi dokumen fondasi pembangunan tahun pertama RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029. Melalui tema pembangunan daerah tahun 2025 “Melanjutkan Pembangunan SDM, Ekonomi, Infrastruktur, dan Pelayanan”, ungkapnya.
Dalam arahannya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan, hari ini kita dapat bersama-sama hadir, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2025.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005- 2025, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2010, Tentang RPJPD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2025 akan segera berakhir.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2023, di amanatkan kepada seluruh Bupati / Walikota bersama DPRD Kabupaten / Kota, untuk segera menyusun RPJPD Kabupaten / Kota Tahun 2025-2045, yang selaras dan berpedoman pada RPJPN Tahun 2025-2045, RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, dan RTRW Kabupaten / Kota.
Dalam kerangka mewujudkan cita-cita visi Indonesia Emas, visi Provinsi Lampung Mandiri, Maju dan Berkelanjutan, serta dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Lampung Timur, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait, untuk dapat mengoptimalkan modal dasar pembangunan yang kita miliki, yaitu penduduk produktif, keragaman adat istiadat, potensi sumber daya alam dan maritim.
Serta melaksanakan transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tata kelola, dengan landasan ketentraman dan ketertiban masyarakat, stabilitas daerah dan ketahanan sosial budaya dan ekologi, dalam kerangka implementasi pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana daerah berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagaimana kita ketahui, tahun 2025 yang akan datang, sangat strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah kita ke depan. Tahun 2025 adalah tahun pondasi awal, atau tahun pertama pembangunan jangka panjang tahap pertama 2025-2045 menuju Indonesia Emas, sekaligus tahun pertama pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah 2025-2029.
RKPD Tahun 2025 menjadi sangat strategis, sebagai instrumen awal mewujudkan cita-cita visi Indonesia Emas dan Lampung Timur Sejahtera 2045. Untuk itu, saya instruksikan kepada seluruh perangkat daerah, agar terus melanjutkan pembangunan Sumber Daya Manusia, ekonomi, infrastruktur dan pelayanan publik, untuk mengakselerasi transformasi pembangunan daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan rancangan tema pembangunan daerah kita.
Modal dasar pembangunan daerah, yaitu sumber daya manusia, keragaman sosial budaya, potensi sumber daya alam serta potensi sumber daya maritim yang kita miliki, harus dapat dioptimalkan semaksimal mungkin, sehingga dapat lebih produktif. Optimalisasi modal dasar tersebut dapat dilaksanakan, melalui implementasi program unggulan perangkat daerah, yang tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.
Selain itu, dalam rangka mengatasi keterbatasan anggaran ditengah besarnya aspirasi masyarakat, saya meminta kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat terus memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah, pengembangan alternatif pembiayaan dan inovasi pelayanan publik.
Saya meyakini, dengan rencana pembangunan daerah yang tepat sasaran dan disertai dengan kemampuan fiskal yang memadai, maka Insya Allah, hasilnya akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung Timur tanpa terkecuali.
Oleh karena itu saya berpesan, agar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Tahun 2025, dapat menggunakan basis data yang akurat dan menggunakan pendekatan perencanaan, yang sesuai dengan karakteristik dan keunggulan daerah kita.
Utamakan inovasi dan kreativitas dalam perencanaan dan penganggaran, sehingga dokumen perencanaan dan penganggaran menjadi berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat, dalam koridor regulasi yang ada,” ungkapnya.