METRO – Aksi pencurian di Kota Metro kian hari makin meresahkan. Terbaru, aksi kawanan pencuri terekam Closed Circuit Television (CCTV) saat menggondol perlengkapan perbengkelan menggunakan satu unit Bentor di Jl. AH Nasution 21A Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Pemilik bengkel, Husniati (36) menjelaskan bahwa kawanan pencuri tersebut mengambil perlengkapan kerja di bengkelnya pada Jum’at 1 Juli 2022 sekitar jam 03.00 WIB.
Perlengkapan bengkel tersebut diketahui hilang saat ibu korban bernama Hamsiah (66) tidak melihat kompresor diposisinya.
“Waktu itu mamah mau ngasih makan ayam pagi-pagi sekitar jam 6, setelah sampai bengkel sudah tidak terlihat roda kompresor, setelah itu sama mama dibukalah pintunya ternyata benar kompresornya sudah tidak ada dan alat-alat tambal ban pun hilang semuanya,” kata dia kepada Kupastuntas.co, (6/7/2022).
Husniati menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari CCTV milik Dhapu Aceh, pelaku berjumlah tiga orang. Kawanan maling itu melancarkan aksinya dengan menggunakan bentor.
“Setau saya ada tiga pelaku mas, yang satu agak kurus yang mantau keadaan, yang satu agak gemuk, dan yang naik bentor itu memakai baju kaos putih bercelana panjang hitam, yang saya sangat sedih itu, tak satu pun yang tersisa didalam bengkel bapak tersebut,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Metro Selatan. Ia juga mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10 Juta.
“Itu usaha satu-satunya keluarga kami, kompresor itu baru lunas sebulan lalu. Kami sudah melaporkan ke Polisi, kalau kerugian sekitar Rp 10 Juta, jadi semua barang perlengkapan bengkel didalamnya juga hilang,” tandasnya.
Dari rekaman CCTV yang dihimpun, terlihat tiga orang pelaku melancarkan aksinya dengan cara membagi tugas. Satu orang berperan mengemudikan bentor, satu orang memantau keadaan dari atas bak bentor dan seorang lainnya berperan masuk kedalam bengkel.
Aksi kawanan pencuri itu berlangsung cukup cepat, ketiganya mengangkut barang hasil curian dari bengkel dengan bentor ke arah Pusat Kota Metro.
Diketahui, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Metro Timur dengan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan (STTPL) nomor : STTPL/ B/ 19/ VII/ 2022/ SPKT/ Sek Metro Timur/ Red Metro/ Polda LPG.