Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Adventorial

Metro sahkan Raperda RTRW Tahun 2021-2041

kembar newstv by kembar newstv
in Adventorial, metro, Politik
0
Metro sahkan Raperda RTRW Tahun 2021-2041
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kembarnewstv||Metro–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 disahkan. Dalam pengesahan raperda tersebut Terminal Kota Metro menjadi catatan panitia khusus (Pansus) DPRD setempat.

Diketahui, pengesahan Raperda RTRW dilakukan dengan penandatanganan Raperda oleh Walikota Metro Wahdi dan Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (20/1/2022).

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Metro, Ahmadi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Raperda RTRW tersebut pansus meminta Pemkot Metro agar melakukan pengukuran dan penetapan terhadap eksisting awal terminal Kota Metro. Yakni dengan melibatkan ATR BPN, sehingga mendapatkan ukuran luasan yang pasti dalam penyusunan RDRT.

“Pansus juga merekomendasikan agar penyusunan redaksional Raperda RTRW melibatkan tenaga ahli. Kami juga meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti RTRW dengan menyusun RDRT dan peraturan zonasi. Yakni dengan melibatkan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya serta mengkoordinasi kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan,” paparnya.

Tidak hanya itu, tambahnya, pansus juga merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Metro untuk menindaklanjuti permasalahan tata kelola aset daerah. Yakni sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Metro.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa Raperda RTRW merupakan sebuah dokumen perencanaan tata ruang, penataan dan pengendalian ruang. Dokumen ini menjadi dasar serta acuan pemanfaatan ruang dalam pembangunan daerah. Terlebih rencana tata ruang wilayah memiliki fungsi penting untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan seperti di lintas sektor dan wilayah.

“Penetapan tata ruang wilayah harus melalui evaluasi gubernur. Karenanya persetujuan Raperda ini akan disampaikan ke Gubernur Lampung. Selanjutnya, Pemkot Metro bersama jajaran akan menindaklanjuti yang disampaikan Pansus antara lain Terminal Kota Metro. Ini tentunya akan melibatkan tenaga ahli yang berkompeten,” ungkapnya.

Previous Post

Wahdi Dukung Bazar Peduli Kemanusiaan

Next Post

Bupati Ngantor di Kampung

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Bupati Ngantor di Kampung

Bupati Ngantor di Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

by kembar newstv
0

https://youtu.be/9Mzt9UhkiA0

Read more
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

DPRD METRO AJAK MASYARAKAT BEROLAHRAGA

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.