Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Adventorial

Metro sahkan Raperda RTRW Tahun 2021-2041

kembar newstv by kembar newstv
in Adventorial, metro, Politik
0
Metro sahkan Raperda RTRW Tahun 2021-2041
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kembarnewstv||Metro–Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 disahkan. Dalam pengesahan raperda tersebut Terminal Kota Metro menjadi catatan panitia khusus (Pansus) DPRD setempat.

Diketahui, pengesahan Raperda RTRW dilakukan dengan penandatanganan Raperda oleh Walikota Metro Wahdi dan Ketua DPRD Metro Tondi MG Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (20/1/2022).

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Metro, Ahmadi, menyampaikan bahwa dalam penyusunan Raperda RTRW tersebut pansus meminta Pemkot Metro agar melakukan pengukuran dan penetapan terhadap eksisting awal terminal Kota Metro. Yakni dengan melibatkan ATR BPN, sehingga mendapatkan ukuran luasan yang pasti dalam penyusunan RDRT.

“Pansus juga merekomendasikan agar penyusunan redaksional Raperda RTRW melibatkan tenaga ahli. Kami juga meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti RTRW dengan menyusun RDRT dan peraturan zonasi. Yakni dengan melibatkan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya serta mengkoordinasi kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan,” paparnya.

Tidak hanya itu, tambahnya, pansus juga merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Metro untuk menindaklanjuti permasalahan tata kelola aset daerah. Yakni sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD Metro.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi menyampaikan bahwa Raperda RTRW merupakan sebuah dokumen perencanaan tata ruang, penataan dan pengendalian ruang. Dokumen ini menjadi dasar serta acuan pemanfaatan ruang dalam pembangunan daerah. Terlebih rencana tata ruang wilayah memiliki fungsi penting untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan seperti di lintas sektor dan wilayah.

“Penetapan tata ruang wilayah harus melalui evaluasi gubernur. Karenanya persetujuan Raperda ini akan disampaikan ke Gubernur Lampung. Selanjutnya, Pemkot Metro bersama jajaran akan menindaklanjuti yang disampaikan Pansus antara lain Terminal Kota Metro. Ini tentunya akan melibatkan tenaga ahli yang berkompeten,” ungkapnya.

Previous Post

Wahdi Dukung Bazar Peduli Kemanusiaan

Next Post

Bupati Ngantor di Kampung

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Bupati Ngantor di Kampung

Bupati Ngantor di Kampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SUBDENPOM ADAKAN KEJUARAAN SHIROITE KARATEDO HUT.POMAD KE-79
Adventorial

SUBDENPOM ADAKAN KEJUARAAN SHIROITE KARATEDO HUT.POMAD KE-79

by kembar newstv
0

Perguruan Shiroite Seluruh Kabupaten Kota Se - Provinsi Lampung, Mengikuti Event Kejuaraan Shiroite Karatedo yang di gelar oleh SUB DENPOM...

Read more
BRI Kanca Bandarjaya Menyerahkan Hadiah Mobil untuk Agen BRilink

BRI Kanca Bandarjaya Menyerahkan Hadiah Mobil untuk Agen BRilink

Muli Mekhanai Metro Raih Beberapa Juara di tingkat provinsi

Muli Mekhanai Metro Raih Beberapa Juara di tingkat provinsi

Wali Kota Metro Lepas Capaska Jovi Seraf Yanuar Siburian, ke Seleksi Nasional di Jakarta

Wali Kota Metro Lepas Capaska Jovi Seraf Yanuar Siburian, ke Seleksi Nasional di Jakarta

Welly Adi Wantra, S.STP, M.M di lantik sebagai Sekda Kabupaten Lampung Tengah

Welly Adi Wantra, S.STP, M.M di lantik sebagai Sekda Kabupaten Lampung Tengah

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

SUBDENPOM ADAKAN KEJUARAAN SHIROITE KARATEDO HUT.POMAD KE-79

SUBDENPOM ADAKAN KEJUARAAN SHIROITE KARATEDO HUT.POMAD KE-79

BRI Kanca Bandarjaya Menyerahkan Hadiah Mobil untuk Agen BRilink

BRI Kanca Bandarjaya Menyerahkan Hadiah Mobil untuk Agen BRilink

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.