Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna dalam peringatan hari jadi ke-59 Provinsi Lampung, di gedung Lantai Dua DPRD Kota Metro, Sabtu (18/03/2023).
Dalam sidang ini dihadiri Walikota Metro, Kepala DPRD Kota Metro, Wakil Walikota, Anggota Forkopimda Kota Metro, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kota Metro, Sekertaris Daerah Kota Metro, para Staf Ahli Walikota, para Asisten Sekda Kota Metro, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Metro, para Kepala Instansi Vertikal di Kota Metro, para Pimpinan Partai Politik, Organisasi Masyarakat se-Kota Metro, para Ketua Organisasi Wanita se-Kota metro.
Pada kesempatan ini, Walikota Metro yang membacakan sambutan Gubernur Lampung mengucapkan selamat dan Dirgahayu kepada seluruh masyarakat Lampung, Sebagai ungkapan bahagia lahirnya Provinsi Lampung Tanggal 18 Maret 1964 yang lalu.
Sebagaimana kita ketahui bersama, pada awal pembetukan Provinsi Lampung terdiri dari empat wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja. Tanjungkarang-Telukbetung, kita telah Melalukan pemekaran wilayah secara bertahap, sehingga saat ini telah terbentuk 13 Kabupaten dan 2 Kota untuk menjamin agar pembangunan lebih efektif dan span of control terwujud, sehingga fungsi untuk melaksanakan tugas pemerintah, kemasyarakatan dan pembangunan dapat berjalan dengan optimal,” jelas Wahdi.
Hingga hari ini Provinsi Lampung terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan, sehingga tergolong dalam salah satu Provinsi yang maju, antara lain: dengan tersedianya Suber Daya Manusia (SDM) yang baik karena didukung dengan tersedianya Perguruan Tinggi yang cukup banyak (UNILA, ITERA, UIN dan lain-lain). Yang menjadi tujuan menimba ilmu bagi para calon mahasiswa di luar Provinsi Lampung terbukti jumlah pendaftar mencapai 35% dari luar daerah.
Disamping torehan prestasi dalam perjalanannya Provinsi Lampung juga pernah mengalami masa sulit, antara lain yang baru saja kita alami adalah pandemi covid-19, dimana kita semua mengalami masa sulit dengan adanya PPKM dan korban jiwa yang tidak sedikit, pada akhir Tahun 2022 berkat peran semua pihak antara lain:
1.Dewan Yang Terhormat melalui pembahasan refocusing anggaran dan prestasi penerbitan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Lampung
2.Jajaran Fokorpimda melalui Satgas Covid-19 yang terus bekerja bahu membahu dalam pelaksanaan PPKM
3.Kalangan insan kesehatan melalui upaya pencegahan dan pengobatan penderita covid-19
4.Masyarakat luas termasuk insan Pers melalui sosialisasi guna peningkatan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan dengan gerakan 5 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, Menjauhi kerumunan).