Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi melantik Hadi Kurniadi menjabat sebagai Anggota Legislatif DPRD Kota Metro, Jumat (05/01/2024).
Dilantiknya Hadi Kurniadi menyusul adanya surat pengunduran diri Ahmadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pindah ke Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan Tahun 2019-2024 sesuai dengan SK (Surat Keputusan) Gubernur Lampung Nomor G/793/B.01/HK/2023 pada tanggal 18 Desember 2023.
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Kota Metro Pengganti Antar Waktu sisa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Kota Metro.
Wakil I Ketua DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini mengatakan bahwa pengucapan sumpah janji dilakukan paling lama 60 hari sejak Surat Keputusan Gubernur di terima dan ditetapkan pada tanggal 18 desember 2023 oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.