Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro memberikan waktu satu minggu untuk pendataan ASN yang Valid, Rabu(11/10/2023).
Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, untuk terkait 19 ASN penerimaan bansos yang ada di Kota Metro. Mereka mengakui dari 600 data yang di kirim oleh kementerian untuk di lakukan verifikasi berkenan data – data penerima bansos yang bersumber APBN dari pusat.
“Dan 19 ASN ini masih di lakukan Verifikasi dan validasi di lapangan karena di berikan kesempatan juga kepada Dinas Sosial untuk melakukan sanggahan, apakah memang di sampaikan oleh kementerian itu benar atau tidak terutama berkenaan khususnya tentang 19 ASN ini, “ujarnya.
Dia menambahkan, dan ini ada salah satu contoh terdapat satu data yang salah yaitu ia bukan ASN tetapi hanya dia berjualan di depan SD, ” Bebernya.
Lanjutnya, Artinya nanti kita melakukan sanggahan dengan bukti apa yang terjadi di lapangan. Selanjutnya nanti saya meminta laporan dari Dinas Sosial apa hasil terhadap 19 ASN yang diduga masih menerima Bansos ini.
Selain itu, Dan kalau memang ada alasan yang kuat tentang mereka menerima sebelum menjadi ASN itu memungkinkan saja tetapi kita akan lihat data di lapangan dan saya mengingatkan untuk memang benar- benar valid datanya di lapangan dan terbuka untuk semua.
Tambahnya, mereka berjanji dengan waktu kurang lebih seminggu akan memberikan kepada kita data tersebut, dan nanti kami akan terbuka. Untuk pemanggilan kemarin sudah sekitar 2 hari yang lalu.
“Mengenai sangsi nanti kita liat sesuai apa yang menjadi besar kecil pelanggarannya jadi kita serahkan ke Inspektorat untuk di lakukan pembinaan sampai dengan sangsi yang menurut UUD, “pungkasnya.(rls)