METRO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro meminta OPD dapat secara berkala melaporkan progres program Wali Kota yang telah disepakati di APBD 2022. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution usai Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (21/6/2023).
“Jadi apa yang disampaikan Banggar saat paripurna tadi karena tupoksi kami dari sisi pengawasan dan penganggaran. Karena itu meminta kepada saudara Wali Kota agar menginstruksikan kepada OPD untuk memberikan laporan secara berkala. Tujuannya agar teman-teman komisi bisa tahu bagaimana pelaksanaan program yang telah disepakati bersama di APBD,” bebernya.
Ia menjelaskan, permintaan Banggar merupakan bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran. Karena dengan adanya laporan berkala dari OPD, DPRD dapat memantau dan mengevaluasi progres pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan dalam APBD.
“Nah sebetulnya maksudnya bagus kenapa, kan kami bisa tahu juga apa yang sudah dilaksanakan oleh saudara Wali Kota. Jadi maksud kawan-kawan itu supaya arah atau kebijakan Wali Kota yang disepakati bersama pada saat penetapan APBD bisa dijalankan secara terus menerus oleh OPD yang ada. Jangan sampai waktu ketemu ini sudah bulan 6 ternyata realisai baru 10 sampai 20%, nanti baru akhir tahun gruduk semuanya terealisasi,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, laporan berkala pelaksanaan program-program tersebut penting, untuk memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
“Nah, oleh karena itu DPRD menganggap perlu, terutama OPD-OPD yang belum mengirimkan data pelaksanaan program-programnya, baik anggaran maupun realisasi program kepada khususnya temen-temen yang ada di komisi. Kadang-kadang sudah diminta juga belum bisa direalisasikan oleh temen-temen OPD. Itu tujuan kami meminta laporan berkala,” pungkasnya.