Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Adventorial

Wahdi Ajak Masyarakat Partisipasi Dalam Pembangunan

kembar newstv by kembar newstv
in Adventorial, metro
0
Wahdi Ajak Masyarakat Partisipasi Dalam Pembangunan
310
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO – Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah salah satunya melalui musrenbang.

Wahdi mengatakan, pembangunan daerah bisa saja dibangun oleh masyarakat, asalkan tetap menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sebab, hal itu memang telah dijamin oleh ayat-ayat konstitusi.

“Bisa nggak pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swakelola? Tentu bisa.

Misalnya Pokmas, itu contoh bahwa tidak semuanya harus dibangun langsung oleh pemerintah, bisa juga masyarakat yang membangun. Tapi tetap harus sesuai aturan dan itulah saya kira yang paling penting,” kata Wahdi, usai membuka musrenbang di Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Jumat (2/2).

Dari data yang digali awak media, diketahui aturan mengenai partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah termaktub dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 28 C Ayat (3). Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakatlah yang nantinya akan merasakan dampaknya, baik positif maupun negatif.

Oleh sebab itu, seluruh proses pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, sampai pengawasan memerlukan peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial, dijamin oleh ayat-ayat konstitusi dan citizen partisipation is citizen power.

Selain mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, Wahdi juga mengingatkan dinas teknis terkait untuk mematangkan perencanaannya. Sebab, hasil pembangunan tidak boleh tumpang tindih dengan regulasi yang mengaturnya.

“Maka pembangunan tentu membutuhkan perencanaan, iya anggaran juga dan prioritas. Nah yang paling penting sebenarnya proses pelaksanaan, kalau proses pelaksanaannya baik, semuanya tidak ada hambatan, maka pembangunan akan berjalan dengan baik. Tentu juga sesuai yang diinginkan masyarakat, public interest namanya. Lalu teknokratik, berdasarkan data yang disampaikan masyarakat melalui lurahnya atau camatnya dan terus naik ke atas begitu. Maka dirembukkan di situ,” jelasnya.

“Selanjutnya, setelah dilihat dan dikaji, barulah diketahui, oh begitu data-datanya, begitu aturan-aturannya. Apakah aturannya ada tabrakan atau tidak, harus diketahui melalui pengkajian. Karena nggak boleh membangun, dengan aturan yang tumpang tindih,” tandasnya. (Red)

Previous Post

Pemkot Metro Siapkan Satgas Perundungan Di sekolah

Next Post

RSUD Ahmad Yani Tolak Pasien di Ruang IGD

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
RSUD Ahmad Yani Tolak Pasien di Ruang IGD

RSUD Ahmad Yani Tolak Pasien di Ruang IGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

by kembar newstv
0

https://youtu.be/9Mzt9UhkiA0

Read more
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

DPRD METRO AJAK MASYARAKAT BEROLAHRAGA

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.