Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Adventorial

Sekda Metro Layangkan Surat Pemberhentian Alih Fungsi Ruko Sudirman

kembar newstv by kembar newstv
in Adventorial, Berita
0
Sekda Metro Layangkan Surat Pemberhentian Alih Fungsi Ruko Sudirman
296
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro–Besok, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Bangkit Haryo Utomo, bakal melayangkan surat pemberhentian kepada pengelola alih fungsi Ruko Sudirman.

 

Sekda Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel secepatnya akan dilayangkan.

 

“Hari ini kita upayakan ditandatangani walikota. Kalau pemberitahuan untuk administrasinya sudah. Administrasi dulu, baru nanti penghentian. Itu sudah kita siapkan, nanti baru kita kirim,” kata Sekda, usai Musrenbang di Kelurahan Margorejo, Metro Selatan, Selasa (21-1-2025).

 

Dia menyebut, surat tersebut, paling lambat besok (Rabu, 22-1-2025) akan dilayangkan ke investor alih fungsi Ruko Sudirman.

“Paling lambat besok,” singkat Bangkit.

 

Sementara, Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengaku belum menerima surat pemberhentian alih fungsi Ruko Sudirman dari Bagian Hukum Pemkot Metro.

 

Namun begitu, Wahdi mengatakan jika surat pemberhentian proses alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel itu masih dalam proses di Bagian Hukum Pemkot Metro.

 

“Saya belum terima suratnya. Saya tidak tahu kenapa PR nya lama sekali itu,” kata dia.

 

Wahdi mengungkapkan, investor harus mengikuti aturan yang berlaku sebelum membuka sebuah usaha. Sehingga tidak menyalahi tata kelola dokumen perizinan.

 

“Iya dong, harus mengikuti aturan yang berlaku. Dokumentasi, aturannya harusnya selalu begitu,” ucapnya.

 

“Jangan sampai para investor itu merasa berhak, itu yang paling penting. Tetapi juga harus menjalankan sesuai dengan aturan. Maka, saya minta kepada pak Sekda agar diatur semua,” tegasnya.

 

Terkait surat penghentian alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel, Wahdi mengatakan, agar surat tersebut di cek kembali di Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

 

“Untuk suratnya nanti di cek lagi di Bagian Hukum,” katanya.(**)

Previous Post

Forum Jurnalis Televisi (FJV) Kota Metro siap mendukung program Bambang-Rafieq

Next Post

Bambang-Rafieq Bakal Dilantik 6 Februari di Istana Negara oleh Presiden

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Bambang-Rafieq Bakal Dilantik 6 Februari di Istana Negara oleh Presiden

Bambang-Rafieq Bakal Dilantik 6 Februari di Istana Negara oleh Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adventorial

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

by kembar newstv
0

https://youtu.be/9Mzt9UhkiA0

Read more
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

Untuk Membantu Pengentasan Stunting IKWI dan GOW Metro Berikan Bantuan di Posyandu Nusa indah 

DPRD METRO AJAK MASYARAKAT BEROLAHRAGA

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Wali Kota Metro Teken Komitmen Bersama Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak di Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

DPRD METRO DUKUUNG BANTUAN SERAGAM PAMONG

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.