Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita metro metro

Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Raperda

kembar newstv by kembar newstv
in metro
0
Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Raperda
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro – Walikota Metro dr.H.Wahdi,Sp.OG(K),M.H bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Sidang Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, pada Jumat (05/05/2023).

Dua Raperda yang dibahas ini adalah yang pertama tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan yang kedua tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Menurut Ketua DPRD Kota Metro, Tondy MG Nasution, dua Raperda ini yang telah dibahas secara intensif oleh pansus DPRD secara internal maupun dengan eksekutif yakni stakeholder terkait.

Panitia khusus I dari Fraksi Golkar Indra Jaya dan Pansus 3 Kun Komariyati dari Fraksi Golkar juga memberikan pandangan tentang revisi dan penyempurnaan dari Raperda yang diusulkan tersebut.

Menurut Pansus, bahwa Raperda ini baik secara penulisan maupun substansi materi merupakan penjabaran lebih lanjut ketentuan PP nomor 46 tahun 2021 tentang pos telekomunikasi dan penyiaran serta peraturan bersama Mendagri, Menteri PUPR, Menteri Kominfo.

Lebih lanjut Wahdi menjelaskan, tentunnya mendukung Raperda tersebut agar kemajuan ekonomi dan teknologi di Kota Metro lebih berkembang pesat.

“Maka perlu adanya sebuah peraturan daerah dengan di dalamnya mengakomodir ketentuan terkait perizinan berusaha di daerah, antara lain memuat kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha berbasis resiko, laporan serta pendanaan,” Pungkasnya.

Wahdi juga berharap dengan Raperda ini ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Kota Metro jadi semakin baik serta dapat mewujudkan proses pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, pasti, sederhana terjangkau, profesional berintegritas dan terpenuhinya hak masyarakat di Kota Metro secara optimal. Harapannya.

Untuk mewujudkan komunikasi yang cepat, efektif dan efisien kita memerlukan banyak sarana, salah satu diantaranya adalah menara telekomunikasi dan fiber optik. Sebagai salah satu sarana dalam telekomunikasi maka menara telekomunikasi dibutuhkan untuk menerima, menguatkan dan mengarahkan dan memancarkan sinyal,” Tutup Wahdi

Previous Post

Perbaikan Jalan Rusak di Lampung Diambil Alih Pemerintah Pusat

Next Post

Rapat Paripurna Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Rapat Paripurna Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi

Rapat Paripurna Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025
Adventorial

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

by kembar newstv
0

LAMPUNG – Di tengah riuhnya dunia olahraga nasional, nama Yayang Rahma Abelia kini mengemuka sebagai sosok muda inspiratif dari Provinsi...

Read more
Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Makan siang gratis Paguyuban Warga Kampung Banten (PWKB) serta Pengurus Takmir Masjid Baiturahman

Makan siang gratis Paguyuban Warga Kampung Banten (PWKB) serta Pengurus Takmir Masjid Baiturahman

Ekspedisi Goa Warak, Simbol Kebangkitan Wisata Sejarah Kota Metro

Ekspedisi Goa Warak, Simbol Kebangkitan Wisata Sejarah Kota Metro

SMSI Metro Jaga Budaya Lewat Lomba Bahasa Lampung

SMSI Metro Jaga Budaya Lewat Lomba Bahasa Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.