Untuk Mewujudkan komitmen atas kinerja terukur berdasarkkan tugas dan fungsi, wewenang dan sumberdaya yang tersedia pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota Metro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kembali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Metro Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Juma’at (26/01/2024).
Agenda yang dihadiri Walikota Metro, Sekertaris Daerah, para staf ahli, para Asisten, para kepala OPD dan juga Camat se Kota Metro ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Metro Anang Risgiyanto melaporkan bahwa acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2024 di tingkat Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Metro yang merupakan perjanjian kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program dan kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Anang.
Anang juga menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
“Keterlibatan Kepemimpinan dalam setiap tahapan akuntabilitas yang dimulai dengan komitmen pada tahap perencanaan ,menjadi awal yang menetukan dimana selanjutnya akan dilaksanakan dan di implementasikan melalui koordinasi yang berjenjang dengan memperhatikan indikator kinerja dan kewenangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” Katanya.
dikesempatan yang sama Walikota Metro mengatakan amanah yang dilegasikan merupakan implementasi dari indikator kinerja utama yang telah disepakati dalam dokumen RPJMD dan dijabarkan kedalam rencana strategis di masing-masing OPD.
“Tentu saya sebagai Walikota bersama Wakil Walikota tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama dari seluruh Kepala OPD dalam pelaksanaan pembangunan, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini maka pelaksaan seluruh program pembangunan haruslah mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan serta sesuai dengan aturan yang berlaku”, Ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah agar bisa bekerja dengan semangat dan saling koordinasi untuk bisa meningkatkan capaian kinerja, ia juga mengucapkan terimakasih kepada Jajaran OPD atas hasil kinerja pembangunan yang telah dicapai di tahun 2023 lalu.
“saya memahami bahwa tidak ada kesempurnaan dalam pelaksanaan kinerja, akan tetapi setidaknya kita telah berupaya maksimal untuk mencapai target kinerja yang telah kita sepakati, segala hambatan dan rintangan dapat kita jadikan pembelajaran agar lebih baik kedepannya,” tutupnya.