Metro–Masyarakat sebagai narasumber sebuah berita diminta mengerti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). Terlebih seorang jurnalist atau wartawan.
Hal itu dikatakan Angga Nurdiansyah, Ketua bidang pendidikan PWI Kota Metro saat menjadi narasumber di kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum bagi pendidik dan tenaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bumi Sai Wawai, Senin (29-7-2024) di aula UPTD SMP N 5 Metro.
“Penulisan berita dalam kasus kekerasan terhadap anak dan kenakalan remaja diatur dalam PPRA, ada lima belas pasal di dalamnya. Nah, narasumber dan wartawan harus memahami ini. Karena jika tidak, berita yang ditulis akan berdampak negatif terhadap korban dan lingkungannya,” kata dia.
Terlebih, lanjutnya, informasi yang diberikan narasumber terkesan mendetail dan wartawan yang mengkonfirmasi tidak paham PPRA.
“Jika ditemukan ada berita yang ditulis dan melanggar PPRA. Narasumber atau keluarga korban bisa memprotes dan melaporkan wartawan itu. Kenapa, karena dampak dari pemberitaan anak yang tidak sesuai PPRA sangat berbahaya bagi lingkungan dan psikologis korban dan kekuarganya,” jelasnya.
Peserta kegiatan sosialisasi disarankan untuk memahami PPRA di internet. “Sekarangkan sudah sangat mudah mendapatkan informasi. Silahkan cari di internet, pahami tentang PPRA,” tambahnya.
Silfia Naharani, Staf Ahli Walikota Metro bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya mengatakan,
generasi emas bisa terwujud jika lingkungan sekolah, rumah sangat mendukung positif perilaku anak.
“Jadi koordinasi dengan orangtua juga sangat penting. Jangan menjudge anak itulah anak nakal. Tapi bantu anak itu supaya anak itu punya masa depan. Anak usia produktif di masa SMP. Mari saling peduli, jika itu disekolah maka penuhi tanggung jawab kita disekolah untuk mendidik anak.
Dia menyarankan para guru untuk jeli terhadap letak kecerdasan anak, krena kecerdasan anak bukan hanya di IQ. Tapi di bidang non akademik lainnya.
“Meskipun tidak mudah. Namun semangat juang mendidik anak jangan sampai kalah. Kami hadir disini untuk membantu. Jika terjadi tindak kekerasan atau kekerasan seksual terhadap anak disekolah. Guru harus tanggap,” tegasnya.
Sementara, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Suwandi mengajak para guru yang menjadi peserta sosialisasi dan penyuluhan untuk tidak kehilangan rasa mendidiknya.
“Belajar memenuhi kualitas diri agar kita bisa memberikan edukasi yang baik kepada anak. Tetap mengajar, jangan berhenti mendidik anak-anak kita,” ujarnya.
Abdul aziz, Sekretaris LPAI Kota Metro, mengatakan kepedulian terhadap perkembangan anak merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Guru, orangtua, lingkungan.
“Terlebih dijaman gaged ini, jangan sampai anak-anak kita terpengaruh judi online. Pada intinya kenakalan anak, kejahatan anak merupakan tanggung jawab kita semua,” tambahnya.(**)