Metro–Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyatakan Kepala Dinas Sosial Kota Metro Rakhmat Zainuddin beralih menjadi pejabat fungsional.
Hal tersebut menyusul santernya kabar Kadis Sosial tersebut mundur dari jabatannya.
Dijelaskan Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo, Rakhmat Zainuddin bukan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Metro melainkan pindah ke jabatan fungsional.
Jabatan fungsional tersebut didapatkan dari uji kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI.
“Jadi itu tidak benar. Bukan mundur, tapi pindah ke jabatan fungsional. Setelah uji kompetensi di Kementerian Sosial, beliau lulus menjadi pejabat fungsional ahli madya di bidang sosial,” jelasnya Selasa (7/02/2023).
Menurutnya, Rakhmat memutuskan untuk berkarir di jabatan fungsional di bidang sosial tersebut, setelah mendapatkan persetujuan. Kemudian Rakhmat Zainuddin ditempatkan di Kota Metro, di Dinas Sosial Kota Metro sebagai pejabat fungsional.
“Masih di lingkungan Metro, di Dinas Sosial Kota Metro,” imbuhnya.
Bangkit menuturkan, masa pensiun Rakhmat Zainuddin masih sekitar 4-5 tahun lagi. Sehingga ia berharap, kabar mundurnya Kadis Sosial tersebut dapat diluruskan.
“Beliau memilih untuk berkarir. Jadi bukan mundur, tapi beralih menjadi pejabat fungsional Kementerian Sosial yang ditugaskan di Kota Metro,” ungkapnya.
Sementara, untuk jabatan Kadis Sosial yang kosong, Pemerintah Kota Metro menunjuk Sekretaris Dinas Sosial, I Made Wiryana menjadi pelaksana tugas Kadis Sosial Kota Metro.
“Kita sudah lantik pejabat fungsionalnya. Untuk pltnya sudah kita tunjuk sekretarisnya,” pungkasnya.