Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang 3 Raperda

kembar newstv by kembar newstv
in Daerah, metro, Politik
0
DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang 3 Raperda
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kembarnestv||Metro–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II bersama Walikota dan Wakil Walikota Metro, dengan agenda tentang pengambilan keputusan bersama terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro, berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat, Jumat (04/03/2022).

Adapun 3 (tiga) Raperda terhadap pengambilan keputusan yang disampaikan oleh DPRD adalah Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Ketua DPRD Kota Metro, Tondi menjelaskan latar belakang Pelaksanaan Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas bersama-sama pada tingkat Pansus.

Walikota Metro, Wahdi, dalam sambutannya menanggapi Raperda Pansus 1 (satu) terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Pelestarian Cagar Budaya yang ada di Kota Metro.

“Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan cagar budaya”, ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tujuan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa Kota Metro sangat lekat sekali dengan sejarah masa Kolonisasi di Indonesia yang berkepentingan untuk melestarikan Cagar Budaya dengan mempertahankan nilai dan ciri khas Cagar Budaya.

“Pemerintah Daerah perlu menetapkan strategi dan sekaligus merumuskan kebijakan dalam melakukan pengelolaan, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan Cagar Budaya di wilayah Kota Metro agar Cagar Budaya yang merupakan warisan dan kekayaan serta identitas budaya masyarakat Kota Metro dapat terjamin keberadaanya sesuai bentuk dan muka aslinya,” ungkapnya.

Lanjutnya, dengan berlakunya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam upaya pengelolaan dan pelestarian Cagar Budaya di Kota Metro.

Tidak hanya itu saja, Wahdi juga menanggapi Raperda Pansus 2 (dua) terkait Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Mengenai undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengamanatkan bahwa tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah perlu ditindaklanjuti dalam bentuk sebuah Peraturan Daerah.

“Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadi pedoman pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah sejak masih dalam tahapan usulan Perangkat Daerah Pemrakarsa sampai dengan usulan resmi Pemerintah Daerah atau inisiasi resmi DPRD yang selanjutnya ditetapkan dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD,” tuturnya.

Di akhir sambutannya Wahdi memaparkan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Diketahui bersama bahwa Raperda ini sangat diperlukan demi terwujudnya peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja lokal dalam menghadapi persaingan global.

“Hal ini dapat membuat peningkatan kesempatan kerja dan keseimbangan yang kompetitif antara kebutuhan tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja, serta penggunaan tenaga kerja lokal pada lapangan kerja yang ada di Kota Metro,” tutupnya.

Previous Post

PWI, Trader dan TNI Distribusikan Puluhan Ribu Masker Hingga APD

Next Post

motor wartawan di gondol maling

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
motor wartawan di gondol maling

motor wartawan di gondol maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025
Adventorial

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

by kembar newstv
0

LAMPUNG – Di tengah riuhnya dunia olahraga nasional, nama Yayang Rahma Abelia kini mengemuka sebagai sosok muda inspiratif dari Provinsi...

Read more
Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Makan siang gratis Paguyuban Warga Kampung Banten (PWKB) serta Pengurus Takmir Masjid Baiturahman

Makan siang gratis Paguyuban Warga Kampung Banten (PWKB) serta Pengurus Takmir Masjid Baiturahman

Ekspedisi Goa Warak, Simbol Kebangkitan Wisata Sejarah Kota Metro

Ekspedisi Goa Warak, Simbol Kebangkitan Wisata Sejarah Kota Metro

SMSI Metro Jaga Budaya Lewat Lomba Bahasa Lampung

SMSI Metro Jaga Budaya Lewat Lomba Bahasa Lampung

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Live Streaming
  • live streaming
  • Live Streaming
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent News

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

Masuk Timnas, Yayang Rahma Abelia Harapan Baru Hockey Lampung di SEA Games 2025

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

Kepala Sekolah SMKN 3 Metro: Silakan Wali Murid Ambil Ijazah di Sekolah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.