Metro–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengapresiasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. di sampaikan Anggota DPRD Metro, Yulianto saat di ruang sidang DPRD setempat, Selasa, (05/07/2022).
Anggota DPRD Metro, Yulianto yang secara kolektif mewakili enam fraksi DPRD yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PAN menyampaikan tujuh laporannya, yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2021.
“Kami juga mengapresiasi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI, dengan harapan hal itu dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat yang lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Selain itu, juga diharapkan agar opini WTP memiliki korelasi linier dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” tuturnya saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di ruang sidang DPRD setempat, Selasa, (05/07/2022).
Dalam pandangan tersebut, Yulianto memaparkan laporan realisasi APBD TA 2021, dari total target pendapatan daerah sebesar Rp.911,7 milyar, sampai dengan akhir tahun 2021 pendapatan dapat direalisasikan sebesar Rp.938,6 milyar rupiah, atau terealisasi sebesar 102,94 persen, yang terdiri atas PAD yang terealisasi sebesar 124,15 persen, pendapatan transfer terealisasi sebesar 96,02 persen dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 101,20 persen.
Dijelaskannya, dalam hal penyampaian data, Pemkot Metro menyampaikannya secara objektif dengan mengomparasikannya dengan data kabupaten/kota lain di Lampung.
“Seperti data tentang kemiskinan, di mana Metro dengan angka 8,93 persen berada di bawah Mesuji sebesar 7,54 persen, juga berada di bawah Tulangbawang Barat 8.32 persen. Kemudian, mengenai angka pengangguran, Metro ranking empat pengangguran terbesar di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemkot juga perlu melakukan upaya optimalisasi pemanfaatan aset tanah dan bangunan yang dapat menjadi tambahan sumber PAD yang ada. Pada sektor pendapatan daerah yang bersumber dari PAD tahun 2021 pendapatan, dari PAD ini berhasil mencapai 124,5 persen dari target Rp.220,5 milyar, terealisasi sebesar Rp.273,8 milyar.
Apabila ditinjau secara rinci, lanjut Yulianto, laporan realisasi anggaran, enam fraksi tersebut memberikan catatan pada beberapa dinas yang belum maksimal dalam capaian pendapatannya, yaitu pada Disdikbud, di mana PAD yang bersumber dari retribusi pemakaian kekayaan daerah hanya mencapai 11 persen. Lalu, Disporapar, di mana PAD dari retribusi tempat rekreasi dan olahraga hanya mencapai 23,82 persen
“Dalam pandangan umum ini, kami perlu mengingatkan kembali bahwa sesuai tata kelola pemerintahan yang baik, kita semua harus kembali ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah menjalankan Pemerintahan bersama. Selain itu, harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan harus senantiasa dijaga, bahwa pada dasarnya Pemkot Metro tidak berdiri sendiri, perlu kooordinasi yang harmonis baik dengan kabupaten/kota lain, maupun dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, tentu dengan menggunakan etika, protokoler, birokrasi dan sebagainya,” ujarnya.