Kembarnewstv||Pesawaran–Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran melaksanakan pelantikan Kepala Desa terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu se-Kabupaten Pesawaran tahun 2021, di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (10/1).
Dalam sambutan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, setelah dilakukan pelantikan, masing-masing kepala desa terpilih sudah sah secara de jure dan de facto untuk memimpin di desa masing-masing.
“Sebanyak 39 Kepala Desa terpilih, secara de jure dan de facto sudah sah menjadi kepala desa di desa masing-masing. Semoga apa yang dimandatkan oleh masyarakat bisa mendapatkan berkah, dan saya yakin kalian menjadi yang terbaik dari yang baik untuk masyarakat di desa masing-masing,” kata Dendi.
Dendi berpesan, sebagai kepala desa terpilih diminta untuk segera bekerja dengan cepat dan tidak terlalu hanyut dalam euforia.
“Saya berpesan agar kepala desa terpilih untuk langsung segera bekerja, karena kita di tuntut untuk kerja cepat, mulai dari melakukan Sertijab, dan melakukan rapat kordinasi dengan jajaran serta kita semua harus bisa berempati kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Dendi mengimbau agar kepala desa terpilih harus bisa menjaga keamanan ketertiban di masyarakat serta dapat menghilangkan rasa persaingan dengan lawan politik dan dapat bersama-sama untuk membangun desa.
“Rasa kompetisi saat pilkades lalu mohon di hentikan, jangan lagi ada gesekan persaingan dan jangan lagi mengintimidasi. Kita harus bangun semaksimal dan seprioritas mungkin untuk masyarakat desa. Dan saya berterima kasih kepada penjabat kades yang sudah semaksimal mungkin mengawal roda pemerintahan desa,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR-MPR RI H Zulkifli Anwar, Mantan Bupati Pesawaran Aris Sandi Darma Putra, jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, jajaran Kepala OPD Kabupaten Pesawaran dan para Camat se-Kabupaten Pesawaran. (fery)