METRO – Usai melakukan penggrebekan di wilayah Kecamatan Metro Timur pada Sabtu malam kemarin, Satpol-PP Kota Metro kembali merazia sejumlah rumah kost di Kota Metro yang diduga menjadi tempat Open BO dan tindakan asusila.
Dalam razia yang dilakukan siang bolong itu, petugas mengamankan sebanyak 18 orang muda-mudi yang didominasi oleh pasangan bukan suami istri, Senin (5/6/2023).
Dari pantauan Kupastuntas.co, belasan pasangan remaja yang terjaring razia tersebut dikumpulkan dalam aula kantor Satpol-PP Kota Metro. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bungkusan alat kontrasepsi bekas pakai dari kamar kost seorang wanita yang diduga digunakan oleh pasangan muda-mudi tersebut.
Kepala Satuan Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengungkapkan, razia yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik prostitusi di kamar kost alias Open BO.
“Jadi hari ini kami lakukan kegiatan terkait dengan laporan dari masyarakat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah kost yang ada di kota Metro. Jadi kami lakukanlah pengamanan, ada beberapa muda-mudi yang kami bawa ke Kantor Satpol-PP untuk kami lakukan pembinaan dan juga pendataan,” kata Jose saat dikonfirmasi awak media, Senin (5/6/2023).
Selain pasangan yang diduga mesum, Pol-PP juga mengamankan sejumlah remaja pria maupun wanita tanpa identitas kependudukan.
“Jadi hari ini hasilnya ada sekitar 18 orang yang kami amankan, yang di dalamnya ada sekitar 5 pasangan bukan suami istri di kamar kost. Selanjutnya melalui PPNS kami akan melakukan pendataan setelah itu kita ambil tindakan untuk memanggil kedua orang tuanya,” terangnya..
“Ada juga beberapa pasangan yang identitasnya tidak jelas, sehingga kita lakukan pendataan. Kemudian ada juga yang memang masih bujang gadis, dan ini juga kami lakukan pengamanan di Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan,” imbuhnya.
Jose menerangkan bahwa selain razia rumah kost, pihaknya juga bakal melakukan razia terhadap aktivitas remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Bukan hanya terkait dengan kos-kosan, tetapi juga kenakalan remaja dan geng motor juga kami akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Apa yang kami lakukan ini dasarnya adalah pengaduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjutin. Oleh sebab itu demi menjaga Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, marwahnya Kota Pendidikan ini kami jaga maka kami lakukan giat terus,” jelasnya.
Belasan pasangan remaja tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kota Metro.
“Selanjutnya nanti PPNS akan melakukan BAP terkait apa-apa saja yang akan kita lakukan. Yang pasti kerabatnya ataupun orang tuanya akan kita panggil, karena ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Harapkan hal-hal seperti ini bukan hanya menjadi tugas Pol-PP saja, tapi peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Salah seorang remaja putri penghuni kost yang diamankan Pol-PP tersebut mengakui bahwa alat kontrasepsi berupa kondom itu merupakan miliknya. Ia mengaku lupa membuangnya usai bercinta dengan sang kekasih.
“Itu sudah lama belum sempat ku buang. Itu ku pakai pas sama mantan, sudah lama. Sudah sekitar dua bulanan. Aku sudah tidak pacaran lagi, sudah putus. Baru sekali ini ke grebek Pol-PP, iya sama pacar,” ungkap remaja wanita berinisial E saat diamankan di kantor Satpol-PP Kota Metro.