METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menyangkan dan akan ikut mengawal proses hukum terkait kasus tindak kekerasan anak dibawah umur yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 5 Metro Timur Kota Metro. Minggu (02/04/2023).
Dijelaskan Anggota DPRD Kota Metro dari Partai PDIP, Ancilia Hernani sangat prihatin dengan kejadian kekerasan anak yang terjadi dilingkup sekolah.
“Sangat disayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan salah satu orang tua murid di sekolah tersebut ,” kata Ancilia Hernani
Lebih lanjut, ada beberapa masukan untuk sekolah agar kedepanya tindak kekerasan anak di dilingkup sekolah tidak terjadi kembali. Salah satunya, sistem piket guru harus lebih ketat, tamu yang datang harus ada meja tertentu di sekolah itu yang menjadi poin agar walimurid atau orang tua tindak masuk sembarangan di lingkup sekolah.
“Untuk sekarang ini yang dipertanyakan kenapa orang tua atau pelaku ini bisa tiba-tiba masuk di lingkup sekolah.,” ucap Wakil Komisi II DPRD dari partai PDI Perjuangan, Ancilla
“Tetapi, saya tidak menyatakan bahwa sekolah ini salah baik guru dan orang tua itu sendiri. Sekali lagi saya menegaskan untuk semuanya tidak boleh terjadi tindakan kekerasan anak dibawah umur yang dilakukan oleh orang dewasa karena itu sesuai dengan undang-undangnya sudah jelas itu,” tambahnya.
Kasus yang terjadi di Kota Metro kemarin, Ia berharap kalau bisa diselesaikan dan saling memaafkan pelaku dan pihak korban silahkan diselesaikan dengan baik. Namun proses hukum ia minta terus berjalan sebagai bentuk pembelajaran untuk semua.
” Kita harus kawal bersama, supaya tidak ada lagi tindak kekerasan di kemudiaan hari. Dan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa di lingkungan yang harusnya anak-anak mendapat rasa aman, nyaman, damai dan tentram,” pungkasnya (tim)