METRO–Masih rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Tejosari, Metro Timur mengundang keprihatinan Wali Kota Metro. Di tahun 2025, realisasi PBB-P2 di Kwlurahan Tejosari masih belum melebihi 60 persen.
Lurah Tejosari, Rinto, menyampaikan, sejumlah persoalan kompleks ditemukan di lapangan. Salah satu kendala yang kerap terjadi yaitu sejumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB terkirim tidak tepat.
“Jadi memang banyak SPPT yang tidak diketahui pemiliknya. Pemiliknya bisa saja pindah, atau sudah tinggal di luar kota. Bahkan ada yang sudah terjual tanahnya tetapi pembelinya tidak jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, mengungkapkan, diperlukan adanya solusi untuk megatasi persoalan tersebut, khususnya tanah-tanah yang tak terurus ataupun yang tak jelas pemiliknya.
“Seperti tanah-tanah strategis yang terlantar itu, nanti akan saya bantu urus. Lalu, aset-aset yang tidak diketahui pemiliknya itu, bisa nnati dialihkan untuk kepentingan pembangunan kelurahan,” katanya.
Ia menilai, realisasi PBB-P2 yang masih di bawah 60 persen itu dapat memperlambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro yang dipergunakan untuk pembangunan.
Bambang menambahkan, untuk dapat mengoptimalisasi realisasi PBB-P2, diperlukan adanya kolaborasi aktif antara pemerintah, kelurahan serta masyarakatnya.
“Bisa dilakukan pendataan ulang, sosialisasi, dan juga bisa memanfaatkan aset yang terlantar, yang mana itu sebagau kompensasi pajak. Ini juga bisa untuk meningkatkan PAD kita,” tandasnya. adv







