Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita metro

Terkait Kasus Kekerasan Anak, DP3APPKB Metro Dinilai Gagal 

kembar newstv by kembar newstv
in metro
0
Terkait Kasus Kekerasan Anak, DP3APPKB Metro Dinilai Gagal 
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro–Tindak kekeras anak di Kota Metro mencuri perhatian publik, lantaran kejadian kekerasan anak yang dialami BM salah satu siswa Sekolah Dasar (SD) di Metro dilingkup sekolah, yang dilakukan oleh orang tua temanya sendiri AY (44). Jumat (31/03/2023).

Kejadian kekerasan yang dialami oleh BM dilingkup sekolah tidak samasekali membuat Dinas Pendidikan Kota Metro membuat sangsi tegas untuk Sekolah tersebut dan terkesan Dinas melindungi pihak yang salah.

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DP3APPKB) Kota Metro terkesan tidak mementingkan kejadian kekerasan anak, dan faktanya sosialisai terkait kekerasan anak yang dilakukan hanya sekedar sosialisasai saja.

Dijelaskan Kepala Dinas P3APPKB, Wahyuningsih untuk pendampingan sudah dilakukan, dari pihak LPAI, PPA polres dan UPTD PPA P3APPKB dan sementara untuk pihak korban tidak memerlukan pendapingan pisikolog. Bila nanti dibutuhkan kontak person Dinas ada silahkan dihubungi.

“Pendampingan sudah diberikan semua pihak yang membantu korban kekerasan. keadaanya anaknya baik dan sementara tidak memerlukan pendampingan pisikolog bila nantinya pihak keluarga meminta bisa langsung menghubungi kontak person dinas terkait ,” kata dia melalui via WhatsApp

Sementara itu ia berdalih kalau untuk sosialisasi terkait kekerasan anak sudah dilakukan bersama dengan narasumber Pihak Polres dan Kejari. Dan program sekolah ramah anak ada juga namun dikarenakan vidio tawuran di gaget membuat anak terpengaruh besar.

“Kalau sosialisaai terkait kekerasan sudah, dan kita juga ada program sekolah rama anak, namun pengaruh besar terhadap gaget dan peran orang tua dibutuhkan dalam melakukan pengawasan,” jelasnya

Sebelumya Saat dijumpai dikediamanya, BM menceritakan, penganiyaan tersebut terjadi dilingkungan sekolah pada Rabu (15/3) lalu sekitar pukul 10.05 WIB. Saat itu, dirinya keluar dari kelas dan hendak menuju perpustakaan.

 

Lalu, tiba-tiba pelaku AY (44) datang dari arah luar sekolah, menemui dirinya dan langsung memukuli bagian kepala, menendang bagian perut dan menyeretnya hingga dirinya tak sadarkan diri.

“Awalnya dia nanya kamu yang namanya BM yang buat anak saya mau dikeluarin dari sekolah. Setelah itu saya dipukul, ditendang dan diseret sama dia sampai lemas. Setelahnya saya tidak ingat apa-apa lagi,” kata dia, Selasa (21/3).

Sementara kasus kekerasan anak dibawah umur sudah di tanggani oleh pihak Polres Metro dan sudah dilakukan visum. ()

Previous Post

Pasca Demo di Bandarlampung, HMI Metro Minta Mabes Polri Periksa Oknum Polisi

Next Post

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 pada pasal 25 ayat (4) huruf b tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik

kembar newstv

kembar newstv

Next Post
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 pada pasal 25 ayat (4) huruf b tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 pada pasal 25 ayat (4) huruf b tentang keamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta didik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Walikota Metro Buka Kegiatan Gebyar Porseni Tingkat Pelajar Sekolah Dasar
metro

Walikota Metro Buka Kegiatan Gebyar Porseni Tingkat Pelajar Sekolah Dasar

by kembar newstv
0

Walikota Metro membuka kegiatan gebyar pekan olahraga, sains dan seni (Porseni) pelajar jenjang SD/MI SMP/MTs Kota Metro tahun 2023 berlokasi...

Read more
Dawam Rahardjo Melepas Pemberangkatan 388 Jamaah Calon Haji Kabupaten Lampung Timur

Dawam Rahardjo Melepas Pemberangkatan 388 Jamaah Calon Haji Kabupaten Lampung Timur

Polres Kota Metro berhasil mengamankan tiga remaja pembobol Counter Handphone CP Cell

Polres Kota Metro berhasil mengamankan tiga remaja pembobol Counter Handphone CP Cell

DPRD Kota Metro Berikan 15 rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota

Bank Sampah Jadi Unggulan Kelurahan Hadimulyo Timur pada Perlombaan Tingkat Kelurahan Se-Kota Metro

Bank Sampah Jadi Unggulan Kelurahan Hadimulyo Timur pada Perlombaan Tingkat Kelurahan Se-Kota Metro

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • kesehatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Mesuji
  • metro
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent News

Walikota Metro Buka Kegiatan Gebyar Porseni Tingkat Pelajar Sekolah Dasar

Walikota Metro Buka Kegiatan Gebyar Porseni Tingkat Pelajar Sekolah Dasar

Dawam Rahardjo Melepas Pemberangkatan 388 Jamaah Calon Haji Kabupaten Lampung Timur

Dawam Rahardjo Melepas Pemberangkatan 388 Jamaah Calon Haji Kabupaten Lampung Timur

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • talk show
  • live Streaming

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.