Radarnewstv
Advertisement
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Live Streaming
  • Talk Show
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Live Streaming
  • Talk Show
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Kembar Newstv
No Result
View All Result
Home Berita metro

DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna 3 raperda inisiatif DPRD

kembarnews tv by kembarnews tv
in metro
0
DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna 3 raperda inisiatif DPRD
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Metro-DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna dengan pembahasan Pendapat Walikota Atas Penyampaian Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Metro dan Tanggapan Fraksi Atas Pendapat Walikota Metro, Selasa (30/4/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondy Muammar Gaddafi merupakan Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka Penyampaian Pendapat Walikota Metro atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Metro. Adapun 3 (Tiga) raperda inisiatif DPRD.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren; Raperda Kota Metro tentang Penyelenggaraa Perizinan Berusaha di Daerah; dan Raperda Kota Metro tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro tersebut, dapat menjadi sumbangsih kita untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Metro dan pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta dapat mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro,” paparnya.

Lanjutnya, Wahdi mengatakan Pondok Pesantren sebagai salah satu bentuk perwujudan pendidikan keagamaan, merupakan bentuk ikhtiar para ulama untuk berperan aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa lembaga pendidikan yang berbasis pada pondok pesantren hingga saat ini, mempunyai peran penting dalam segala aspek kehidupan. Tidak hanya dalam aspek ukhrowi, melainkan juga dalam aspek kehidupan manusia secara umum,” lanjutnya.

Mengenai Raperda Kota Metro tentang Penyelenggaraa Perizinan Berusaha di Daerah, juga sangat mengapresiasi dan sangat menyambut baik atas disampaikannya Raperda ini.
Sebagai regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, tentang Perizinan Berusaha di Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang memberikan dasar dalam penyelenggaraan berusaha berbasis risiko.

Dalam kedua Peraturan Pemerintah tersebut, ditegaskan bahwa Walikota menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka penyelenggaraan Perizinan berusaha di daerah. Dengan harapan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Turut serta mewujudkan proses pelayanan perizinan berusaha yang cepat, mudah, transparan, berkepastian hukum, sederhana, profesional, berintegritas dan terpenuhinya hak masyarakat secara optimal di Kota Metro.

“Tidak hanya itu, terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur dan Telekomunikasi, kami Pemerintah Kota Metro selalu mengapresiasi dan menyambut baik. Karena salah satu aspek pelayanan dasar, yang menjadi prioritas dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, yaitu pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh, memanfaatkan dan menyebarluaskan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran komunikasi yang tersedia secara aman dan nyaman,” jelas Wahdi.

Tambanya, pengaturan penyelenggaran infrastruktur pasif telekomunikasi dalam sebuah Perda merupakan hal sangat penting untuk mencapai tujuan strategis diantaranya:
1. untuk mewujudkan tertib penataan infrastruktur pasif yang menjamin keandalan teknis Infrastruktur pasif dari segi keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan;
2. untuk mewujudkan penataan Infrastruktur pasif yang fungsional, efektif, efisien, dan selaras den lingkungannya; dan
3. untuk mewujudkan Infrastruktur pasif yang memiliki informasi, identitas yang jelas, dan terpantau kelayakan operasionalnya.

“Terhadap ketiga Raperda ini telah kami siapkan surat untuk dilakukannya fasilitasi Raperda pada biro Hukum Provinsi Lampung, dan juga pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan agar Raperda yang akan disahkan, dan diundangkan nanti akan selaras dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta bermanfaat bagi pembangunan di Kota Metro,” tutupnya

Previous Post

Workshop Moderasi Beragama Pemuda untuk mencegah terpapar oleh faham radikalisme

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Walikota Metro Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2022

kembarnews tv

kembarnews tv

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Walikota Metro Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Walikota Metro Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

GEMPA M 6,7 DI BANTEN TERASA DI METRO DAN BANDAR LAMPUNG

GEMPA M 6,7 DI BANTEN TERASA DI METRO DAN BANDAR LAMPUNG

Karang Taruna Propinsi Lampung Gelar Open Turnamen Bola Volly Cup

Karang Taruna Propinsi Lampung Gelar Open Turnamen Bola Volly Cup

Metro mendapat penghargaan kota layak anak 2022

Metro mendapat penghargaan kota layak anak 2022

Musrenbang kelurahan purwosari

Musrenbang kelurahan purwosari

0
Presiden Bersyukur Vaksinasi di Tanah Air Capai 281 Juta

Presiden Bersyukur Vaksinasi di Tanah Air Capai 281 Juta

0
PEMKOT METRO GELAR PAMERAN BERTAJUK UMKM DAN EKRAF 3 HARI BERTURUT.

PEMKOT METRO GELAR PAMERAN BERTAJUK UMKM DAN EKRAF 3 HARI BERTURUT.

0
PMI METRO TARGETKAN RERATA 30 KANTONG DARAH TIAP BERAKSI

PMI METRO TARGETKAN RERATA 30 KANTONG DARAH TIAP BERAKSI

0
Musrenbang kelurahan purwosari

Musrenbang kelurahan purwosari

Bunga Kampung Mekar di Dusun diadakan di Kampung Bina Karya Utama

Bunga Kampung Mekar di Dusun diadakan di Kampung Bina Karya Utama

Wahdi meminta aparatur pemerintah cepat tanggap dalam menerima informasi.

Wahdi meminta aparatur pemerintah cepat tanggap dalam menerima informasi.

Lurah termuda diharap menjadi wajah penyegaran di Pemkot Metro

Lurah termuda diharap menjadi wajah penyegaran di Pemkot Metro

Recent News

Musrenbang kelurahan purwosari

Musrenbang kelurahan purwosari

Bunga Kampung Mekar di Dusun diadakan di Kampung Bina Karya Utama

Bunga Kampung Mekar di Dusun diadakan di Kampung Bina Karya Utama

Wahdi meminta aparatur pemerintah cepat tanggap dalam menerima informasi.

Wahdi meminta aparatur pemerintah cepat tanggap dalam menerima informasi.

Lurah termuda diharap menjadi wajah penyegaran di Pemkot Metro

Lurah termuda diharap menjadi wajah penyegaran di Pemkot Metro

Kembar Newstv

Kembar News TV merupakan portal berita masyarakat, yang berusaha menyajikan pemberitaan berimbang.

Follow Us

Kategori

  • Adventorial
  • Bandar Lampung
  • Berita
  • Daerah
  • ekonomi
  • Hukum
  • kesehatan
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Mesuji
  • metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Politik
  • Pringsewu
  • talk show
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent News

Musrenbang kelurahan purwosari

Musrenbang kelurahan purwosari

Bunga Kampung Mekar di Dusun diadakan di Kampung Bina Karya Utama

Bunga Kampung Mekar di Dusun diadakan di Kampung Bina Karya Utama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.

No Result
View All Result
  • Home
  • Adventorial
  • Nasional
  • Lampung News
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way kanan
  • Hukum dan Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Live Streaming
  • Talk Show
  • Kesehatan

© 2022 Kembar News TV - Portal Berita Masyarakat.